Banjarbaru - Sebuah aksi pengeroyokan brutal yang berujung penusukan terjadi di kawasan Jl. A. Yani Km. 31,5, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasat Reskrim AKP Haris Wicaksono mengatakan, peristiwa terjadi pada Sabtu dini hari, 5 April 2025, sekitar pukul 02.18 WITA ini menimpa seorang mahasiswa bernama Rivan Ilham Yusuf.
"Korban ditemukan bersimbah darah setelah ditusuk sebanyak empat kali di bagian perut dan dada oleh sekelompok pria tak dikenal," ujarnya.
Informasi awal mengenai peristiwa tersebut diterima oleh keluarga korban dari seorang saksi bernama Azan Fiqri, yang kemudian langsung diteruskan kepada pihak kepolisian.
Dalam waktu singkat, tim gabungan dari Unit Resmob Polres Banjarbaru bersama Resmob Polda Kalteng, intel Polda Kalteng, Polresta Palangkaraya, dan Polsek Pahandut bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Dari keterangan korban dan para saksi, polisi mengidentifikasi para pelaku dan melacak keberadaan mereka ke beberapa wilayah di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
"Pelaku pertama, Muhammad Al Amin, berhasil ditangkap di sebuah gang sempit di kawasan Pahandut, Palangkaraya, saat bersembunyi di rumah keluarganya. Penangkapan berjalan tanpa perlawanan, meski sempat terkendala akses jalan yang sulit dijangkau," tambahanya.
Dalam pemeriksaan, Amin mengakui keterlibatannya dalam aksi pengeroyokan dan menyebut nama-nama pelaku lain, termasuk Muhammad Fahruruzi alias Uzi dan Muhammad Iksan Jorgi alias Ogy.
Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap Uzi di rumahnya di Martapura pada 16 April 2025, disusul dengan penangkapan Ogy di kediamannya beberapa jam kemudian.
"Ketiganya kemudian dibawa ke Polres Banjarbaru untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam interogasi, pelaku Amin mengaku bahwa dirinya dan Ogy menyerang korban menggunakan senjata tajam, sementara dua pelaku lainnya, termasuk Uzi dan seorang pelaku yang masih buron bernama Suwan, ikut memukul dan menendang korban," jelasnya.
Amin sendiri mengakui menikam korban dua kali di bagian perut menggunakan senjata tajam jenis herder, sedangkan Ogy menusuk korban sebanyak tiga kali ke bagian dada dan perut dengan belati.
Uzi pun mengaku ikut terlibat dengan memukul korban dari belakang. Dalam kondisi saat kejadian, para pelaku diketahui berada di bawah pengaruh alkohol.
Dari hasil penyelidikan, diamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah herder dengan gagang coklat dan bungkusan hitam milik Amin, satu bilah belati milik Ogy, serta jaket abu-abu yang dikenakan Fahruruzi saat kejadian.
"Ketiga pelaku kini resmi ditahan di Mapolres Banjarbaru dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan," pungkasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian masih terus memburu pelaku lainnya yang teridentifikasi ikut dalam aksi kekerasan tersebut.(hms)