Polda Kalsel - Polres Tabalong - Minggu (13/04/2025) sore, Polsek Muara Uya yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Ahmad Saleh, S.AP., M.H bersama unit Inafis Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M melakukan pengamanan dan olah TKP penemuan mayat di Anak sungai Baluun di desa Uwie RT. 6 kecamatan Muara Uya kabupaten Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan identitas mayat tersebut adalah seorang pria berusia 43 tahun bernama Abdul Hasan warga desa Uwie RT.1 kecamatan Muara Uya kabupaten Tabalong.
Menurut keterangan saksi Kasrani (61) pada siang Minggu (13/04/2025) sekira pukul 14.30 WITA, saksi yang sedang beraktifitas di kebun pergi ke Anak sungai Baluun untuk buang air, sesampainya di sungai ,saksi melihat mayat seorang laki-laki terapung dengan posisi tertelungkup, saksi Kasrani kemudian mendatangi saksi M.Yasin untuk menghubungi kepala desa.
Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara ditemukan celana dan baju korban dalam keadaan terlepas ditemukan di ranting dekat sungai, skuter metik milik korban terparkir di depan jalan menuju sungai dan 1 buah gayung serta tempat sabun mandi berada di sungai di samping tubuh korban.
Keterangan dari keluarga, korban memiliki riwayat penyakit asma dan darah tinggi, diperkirakan korban meninggalkan kediamannya pada Jumat sore (11/04/2025) menuju kebun sawit milik orang lain yang dijaganya di desa Uwie RT. 6 kecamatan Muara Uya dan biasanya korban akan pulang 2 hari sekali tetapi sebelum sore tiba, pihak keluarga korban mendapatkan kabar kalau korban di temukan di sungai dalam keadaan meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan luar oleh pihak medis Puskesmas Muara uya dan disaksikan oleh keluarga korban , ditemukan pada kepala bagian pelipis kiri Korban terdapat luka terbuka dengan panjang sekitar 3 Cm sampai dengan 5 Cm, dengan dalam luka sekitar 1 Cm dan keluar darah aktif, diduga terkena benturan benda tumpul (akar Pohon) yang berada di sungai tersebut, dibagian kepala belakang korban terdapat jamur berwarna putih dan mulai pembusukan, pada bagian dada terdapat luka lecet berbentuk bulat tidak teratur berukuran sekitar 3 Cm sampai dengan 5 Cm, Tidak ditemukannya tanda- tanda kekerasan dari benda tajam maupun tumpul dan pihak keluarga korban tidak bersedia untuk dilakukan Autopsi karena menilai bahwa kematian korban dalam keadaan wajar dan bersedia membuat surat pernyataan dan penolakan Autopsi.(rel)