Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Sanggau, Tiga Pelaku Ditangkap dalam Waktu Dua Hari

Lensa Kalimantan
, 4/16/2025 09:28:00 PM WIB Last Updated 2025-04-16T14:28:17Z
---

 


Sanggau, Polda Kalbar - Kepolisian Sektor (Polsek) Kapuas berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Hotel Semboja Indah, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Minggu (13/4/2025) dini hari.


Tiga pelaku berhasil diamankan dalam kurun waktu dua hari oleh tim gabungan Polsek Kapuas dengan dukungan Polsek lainnya di wilayah hukum Polres Sanggau.


Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr.K., M.A., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif serta koordinasi antarsektor yang berjalan cepat dan efektif. Tim berhasil menangkap pelaku pertama di Kota Pontianak pada Senin malam (14/4).


"Pelaku pertama yang diamankan adalah seorang perempuan berinisial I (20). Ia berhasil ditangkap di wilayah Kelurahan Tanjung Hili, Kecamatan Pontianak Timur. 


Setelah itu, pelaku kedua berinisial A (21) juga turut diamankan di lokasi yang sama tidak lama berselang," ungkap AKP Fariz dalam keterangannya, Rabu (16/04/2025).


Meski kedua pelaku berhasil diamankan, barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario warna merah hitam dengan nomor polisi KB 6675 DAG milik korban tidak ditemukan bersama mereka.


Melalui pengembangan kasus, tim penyidik memperoleh informasi bahwa kendaraan tersebut berada dalam penguasaan pelaku ketiga yang berperan sebagai pengendali dan penyimpan barang hasil curian.


"Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku ketiga berinisial TR (30) berada di wilayah Kecamatan Tayan Hulu. 


Kami segera berkoordinasi dengan jajaran Polsek Sosok untuk melakukan penangkapan," lanjutnya.


Penangkapan pelaku ketiga dilakukan pada Selasa dini hari (15/4) sekitar pukul 01.30 WIB di daerah Bunut Sembuat, Desa Pandan Sembuat. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti utama berupa sepeda motor curian beserta dokumen kepemilikan.(humas)

Komentar

Tampilkan

Terkini