Pontianak, - Nasib apes menimpa seorang gadis bawah umur di Kota Pontianak, selain menawarkan diri untuk hubungan badan senilai Rp250 ribu, gadis tersebut juga babak belur dihajar pelanggannya.
Peristiwa bengis menimpa gadis berusia 17 tahun asal Kabupaten Sintang tersebut terjadi pada Kamis 27 Maret 2025 di Kecamatan Pontianak Kota sekitar pukul 23.00 wib.
Kasatreskrim Polresta Pontianak AKP Wawan Dharmawan menerangkan, pelaku berinisial HH berusia 24 tahun. Di mana pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi Michat, kemudian berjanjian ketemuan di rumah kontrakan pelaku untuk berhubungan badan dengan tarif Rp250 ribu.
“Saat sampai dirumah kontrakan pelaku korban dianiaya hingga babak belur dan diancam akan dibunuh jika melawan kemudian korban disetubuhi. Setelah peristiwa tersebut korban melaporkannya ke Polresta Pontianak” ungkap AKP Wawan Dharmawan, Sabtu 12 April 2025.
Lanjut AKP Wawan, menindaklanjuti laporan dari korban menerangkan telah dianiaya oleh teman kencannya yang mengakibatkan korban luka memar di bagian wajah akibat pukulan keras tanganku kosong yang dilakukan oleh diduga pelaku, kemudian pers Jatanras mendatangi TKP yaitu di rumah kost-kosan yang di sewa oleh diduga pelaku di Jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Pontianak Kota.
“Pelaku berhasil ditangkap dan langsung diamankan ke Polresta Pontianak, guna proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Wawan.
Wawan menyatakan, berdasarkan hasil interogasi singkat, terduga pelaku HH menganiaya korban disebabkan karena sakit hati dan dendam kepada korban yang dimana awalnya pelaku mengenal korban sekitar dua mingguan bertemu.
“Perkenalan korban dan diduga pelaku melalui aplikasi michat dan pernah bersetubuh dengan korban di kos-kosan korban, namun saat berhubungan badan,diduga pelaku merasa tidak puas dengan pelayanan korban,” kata Wawan.aksaraloka.