Polda Kalsel - Polres Tabalong – Saat Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah, S.H pada Rabu (09/04/2025) sore sedang melakukan pemeriksaan di kediaman pelaku SUL, disalah satu kamar ditemukan seorang pria berinisial MR (22) warga desa Tanta Kecamatan Tanta kabupaten Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan pelaku MR berada di salah satu kamar dikediaman pelaku SUL diduga dengan maksud untuk menikmati sabu-sabu.
Pada pelaku MR ditemukan beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi sabu-sabu.
Pelaku MR kemudian juga diamanakan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 buah Pipet kaca berisi gumpalan warna bening, 1 buah Bong terpasang sedotan plastik dan 1 buah korek api gas warna biru(rel)