BANJARMASIN- Polsek Banjarmasin Barat berhasil meringkus H (32) pelaku pencurian sepeda motor yang dijual secara satuan dan ditimbang.
Hal itu disampaikan Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Pujie Firmansyah saat konferensi pers di depan awak media, Jumat (18/4/2025).
"Sepeda motor curian itu dijual H dengan cara satuan. Masing-masing onderdilnya dilepas lebih dulu dan ditimbang. Setelah ditimbang diketahui nilainya sebesar Rp270 ribu," paparnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Muhammad Mazun Koso.
Kapolsek Banjarmasin Barat juga menjelaskan tujuan dari pelaku menjual sepeda motor itu secara satuan agar aksinya tidak ketahuan.
"Aksi pencurian ini yang kedua dilakukan H," jelasnya
"Kasus kedua ini yang akhirnya membuat H tertangkap," beber Kapolsek Banjarmasin Barat.
H diketahui merupakan warga Jalan Belitung Laut Gang Mohammad Hasan RT 3, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat itu ditangkap petugas sehari setelah beraksi.
Ia mencuri sepeda motor Yamaha MX milik S (43) di Jalan Gubernur Subarjo, Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat, Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 12.30 Wita.
Tak hanya meringkus H. Polsek Banjarmasin Barat juga mengamankan seorang penadah berinisial I (50) warga jalan Simpang Belitung RT 1, Kelurahan Kuin Selatan Banjarmasin Barat.
Disela kesempatan konferensi pers itu, Kapolsek Banjarmasin Barat juga mengatakan pengungkapan kasus ini berkat kekompakan personilnya terutama sikap tanggap dan kesigapan Bhabinkamtibmas.
"Alhamdulillah kasus ini bisa kami ungkap dari informasi cepat Bhabinkamtibmas," terang Kompol Pujie Firmansyah.
Tak lupa, alumni AKPOL angkatan 2010 itu juga mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan kembali dan menjaga barang berharga miliknya dengan baik.
"Tolong dikunci dengan baik dimana pun memarkir sepeda motor anda. Kalau perlu ditambahkan kunci tambahan agar mencegah dari aksi pencurian," imbuh Kapolsek Banjarmasin Barat.(hms)