H. Hasbiansyari Bertekad Memperjuangkan Haknya Serta Memperjuangkan Hak Warga Kelurahan Pemurus Baru

Lensa Kalimantan
, 4/15/2025 02:40:00 PM WIB Last Updated 2025-04-15T08:29:36Z
---



Banjarmasin,- Solusi damai melalui mediasi dalam perselisihan terkait kepemilikan lahan di kawasan Jalan Lingkar Dalam Selatan RT 29, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, kembali mencuat ke permukaan. 


Pemerintah Kelurahan Pemurus Baru menggelar rapat koordinasi dan mediasi guna mencari jalan keluar dari polemik tersebut yang melibatkan dua pihak, yakni H. Hasbiansari dan pihak Yayasan Ukhuwah.


Rapat yang berlangsung pada Selasa (15/04/2025) di kantor Kelurahan Pemurus Baru ini dipimpin langsung oleh Lurah Pemurus Baru, Budi Rahmadhani, ST, dan dihadiri oleh para ketua RT serta warga yang berkepentingan. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas permasalahan objek tanah yang saat ini digunakan oleh Yayasan Ukhuwah dan diklaim sebagai milik pribadi oleh H. Hasbiansari.


Sayangnya, Yayasan Ukhuwah yang diundang dalam pertemuan ini tidak hadir. Absennya pihak yayasan membuat proses mediasi tidak dapat dilakukan secara menyeluruh pada hari itu. Oleh karena itu, forum rapat memutuskan untuk menjadwalkan ulang mediasi dengan mengundang kembali semua pihak terkait.


Dalam rapat tersebut, H. Hasbiansari, melalui para Ketua RT dan saksi ahli waris, menyatakan bahwa jalan masuk yang saat ini digunakan oleh Yayasan Ukhuwah adalah jalan yang berada di atas lahan miliknya. Ia menegaskan bahwa tanah tersebut merupakan bagian dari tanah yang terdaftar dalam SHGB No. 0027 atas nama Yayasan Ukhuwah, namun sebagian telah dialihkan dan diterbitkan Sporadik atas nama dirinya.


Surat permohonan yang diajukan H. Hasbiansari pada Juli 2023 kepada Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin telah mendapatkan tanggapan berupa Berkas Permohonan 11564/2023. Tanah yang disengketakan diketahui berbatasan langsung dengan lahan milik Yayasan Ukhuwah dan sejumlah warga sekitar, seperti Ketua RT 27 dan Ketua RT 29.


Ia, juga mengatakan untuk SHGB 0027 sudah diukur oleh BPN atas permohonan Sirajuddin hHabibi pada tanggall 6 juli 2023 yang mana objek tanah SHGB 0027 tersebut sudah tidak tumpang tindih dengan sporadik atas namanya yaitu H.Hasbiansyari.


"Bahwa untuk SHGB 0019 atas nama Yayasan Ukhuwah tersebut lebar batas bagian timur /lingkar dalam selatan hanya 62 meter saja, sedangkan tanah yang dikuasai pihak yayasan ukhuwah lebar 68 meter." Katanya.


"Hal tersebut membuktikan bahwa jalan yang digunakan atau dikuasai oleh yayasan ukhuwah tersebut adalah bukan milik Yayasan Ukhuwah," ungkapnya.


H.Hasbiansyari menceritakan lagi, untuk lebar tanah batas barat/jalan lingkar dalam selatan sesuai shgb 00027 atas nama Yayasan Ukhuwah adalah lebar 52 meter, sedangkan yayasan ukhuwah mengklaim tanah miliknya adalah seluas 62 meter.


Atas peristiwa tersebut H.Hasbiansyari dan warga merasa dirugikan akan melakukan langkah hukum dgn melaporkan dugaan tindak pidana apabila jalan keluar mediasi tersebut buntu.


Pernyataan H.Hasbiansyari di forum rapat tersebut didukung dan dibenarkan oleh saksi saksi warga yang bernama Arbani dan ketua Rt 29 dan saksi yang bernama M. Noor ketua rt. 27 kelurahan pemurus baru.


Bahkan tanah milik Yayasan Ukhuwah SHGB no. 0027 pada tanggal 6 juli 2023 sdh dilakukan pengukuran ulang oleh Pihak Bpn melalui juru ukur bapak hariri dan disaksikan Ketua Rt 29 dan Lurah kelurahan pemurus baru yang mana terhadap objek bidang tanah milik yayasan SHGB no 0027 tersebut tidak tumpang tindih dengan sporadik objek tanah milik haji hasbiansari.


Lurah Pemurus Baru, Budi Rahmadhani, menegaskan bahwa pihak kelurahan tetap berkomitmen menjadi fasilitator dalam proses mediasi ini agar konflik tidak berlarut dan dapat diselesaikan secara musyawarah. Ia juga berharap semua pihak dapat menunjukkan itikad baik demi terciptanya ketertiban dan keharmonisan di lingkungan masyarakat.


Pertemuan ini ditutup dengan kesepakatan untuk kembali mengadakan rapat mediasi lanjutan dalam waktu dekat, dengan harapan pihak Yayasan Ukhuwah akan hadir dan turut serta menyelesaikan sengketa ini secara damai.(@DW)

Komentar

Tampilkan

Terkini