Banjarmasin,- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Direktorat Reskrimsus dan Direktorat Samapta melakukan pengecekan stabilitas harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di Pasar Ahad Pal 7, Banjarmasin, pada Senin (28/4/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan kelancaran pasokan serta mencegah praktik penimbunan dan spekulasi yang dapat memicu kenaikan harga.
Pengecekan dilakukan dalam rangka pelaksanaan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H
Dipimpin oleh Panit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Eko Supardianto, S.H., M.M. didampingi Panit 2 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Hotman Mangasi Purba, S.H. bersama anggota Brigadir Muhammad Sajali, S.H., Brigadir Derissa Anggita Pebrianti, S.H., dan Brigadir Raka Gilang Wira Darmawan, S.H., M.M., tim memantau harga sejumlah komoditas seperti beras, minyak goreng, bawang, telur, dan daging. "Alhamdulillah, stok aman dan harga masih stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Kami akan terus mengawasi untuk antisipasi gejolak," ujar AKP Purba.
Pengecekan juga mencakup verifikasi izin usaha serta kualitas produk. Pedagang dan konsumen menyambut positif langkah proaktif ini.
Ke depan, Satgas Pangan Polda Kalsel akan memperluas operasi ke pasar-pasar lain dan meningkatkan sinergi untuk menjaga ketahanan pangan di Kalsel.
Satgas Pangan Polda Kalsel pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan, penjualan di atas HET, atau pemalsuan minyak goreng Minyakita melalui hotline 110 atau ke kantor polisi terdekat.