BPOM dan BPJPH Temukan 9 Produk Pangan Olahan Mengandung Unsur Babi, Termasuk yang Sudah Bersertifikat Halal

Lensa Kalimantan
, 4/22/2025 02:35:00 PM WIB Last Updated 2025-04-22T07:35:30Z
---

 


Jakarta, 21 April 2025 — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengumumkan temuan mengkhawatirkan terkait kehalalan produk pangan olahan di Indonesia. 


Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyatakan bahwa sembilan produk mengandung unsur babi berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap DNA dan/atau peptida spesifik babi (porcine).


“Dari sembilan produk yang kami uji, terdapat sembilan batch dari tujuh produk yang telah bersertifikat halal, serta dua batch dari dua produk yang tidak memiliki sertifikat halal,” ujar Ahmad Haikal Hasan di kantor BPJPH, Senin (21/4/2025).


Produk-produk yang dimaksud, sebagian besar berupa marshmallow, diduga menggunakan bahan turunan babi dalam proses produksinya. Berikut daftar produk yang ditemukan mengandung unsur babi:

1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)


2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)


3. ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil)


4. ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga)

5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)


6. Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)


7. Larbee - TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marshmallow Filling)


8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk


9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat


Pihak BPOM dan BPJPH menegaskan akan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap rantai pasok dan proses produksi produk-produk tersebut. Tindakan administratif dan hukum juga tengah disiapkan terhadap produsen dan importir yang melanggar ketentuan kehalalan.


Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk pangan dan memastikan keaslian sertifikasi halal yang tercantum pada kemasan. Informasi lebih lanjut akan diumumkan setelah investigasi lanjutan diselesaikan.(rel)

Komentar

Tampilkan

Terkini