Bongkar Jaringan Sabu di Samarinda, Enam Poket Narkotika Jenis Sabu Diamankan Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan

Lensa Kalimantan
, 4/18/2025 10:22:00 AM WIB Last Updated 2025-04-18T03:22:52Z
---


Samarinda – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam sebuah rangkaian pengungkapan kasus, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Kota Samarinda.


Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, AKP Yusuf, S.H., M.H., membenarkan bahwa penangkapan berawal dari tertangkapnya seorang pelaku berinisial S pada Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 19.45 WITA. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari pamannya, MN alias A, yang beralamat di Jalan Marhusin.


Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Zaqi Ur Rahman, S.H., segera melakukan pengembangan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan penggeledahan di kediaman MN, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa enam poket sabu di dalam plastik, satu timbangan digital, satu bendel plastik klip, uang tunai Rp400.000 yang diduga hasil penjualan sabu, serta enam poket sabu tambahan yang disimpan dalam kotak earphone.


Dari pengakuan MN, sabu tersebut ia dapatkan dari seseorang berinisial H. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan H, yang mengakui sabu itu berasal dari K alias W yang tinggal di Jalan Sungai Kerbau. Tak butuh waktu lama, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap K di kediamannya.


Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Kapolsek menyampaikan apresiasi atas kesigapan tim di lapangan serta mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba. “Kami mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Pemberantasan narkoba butuh dukungan semua pihak,” tegas AKP Yusuf.(hms)

Komentar

Tampilkan

Terkini