Banjarmasin - Bhabinkamtibmas Polsek Banjarmasin Timur Kelurahan Kebun Bunga Aiptu Syamsurizal melaksanakan kegiatan problem solving antara kedua belah pihak warganya yang berselisih paham sehingga kedua belah pihak dapat rukun kembali.di Polsek Banjarmasim Timur, Sabtu, (11/01/2025).
Problem solving merupakan suatu metode yang penting dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat.
Di Polsek Banjarmasin Timur, kegiatan problem solving ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebun Bunga, Aiptu Syamsurizal, yang bertujuan untuk menyelesaikan perselisihan antara warga yang berselisih paham.
Melalui pendekatan ini, diharapkan kedua belah pihak dapat kembali rukun dan harmonis.
Kegiatan problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan contoh konkret dari peran kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi yang kondusif.
Aiptu Syamsurizal mengambil langkah proaktif dengan mengadakan pertemuan antara kedua belah pihak yang berselisih, sehingga mereka dapat saling mendengarkan dan memahami perspektif masing-masing. Pendekatan ini tidak hanya mengedepankan penyelesaian masalah, tetapi juga membangun kembali kepercayaan di antara warga yang terlibat.
Proses problem solving ini dimulai dengan pemetaan masalah yang dihadapi. Aiptu Syamsurizal mendengarkan keluhan dari kedua belah pihak dan mengidentifikasi titik permasalahan yang menjadi penyebab perselisihan.
Selanjutnya, dia memberikan kesempatan bagi masing-masing pihak untuk mengungkapkan pendapat dan emosinya secara terbuka.
Dengan cara ini, kedua belah pihak dapat merasa dihargai dan didengar, yang merupakan langkah penting dalam mengurangi ketegangan.
Setelah mendengarkan keluhan dan melihat permasalahan dari sudut pandang yang berbeda,
Aiptu Syamsurizal kemudian memfasilitasi diskusi untuk mencari solusi yang saling menguntungkan. Dia membantu kedua pihak untuk fokus pada penyelesaian masalah, daripada terjebak dalam konflik.
Dengan melibatkan para pihak secara langsung dalam mencari solusi, mereka merasa memiliki tanggung jawab terhadap penyelesaian masalah yang terjadi.
Keberhasilan kegiatan problem solving ini terlihat ketika kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak memperpanjang perselisihan.
Lingkungan yang harmonis pun dapat kembali tercipta di Kelurahan Kebun Bunga. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan yang dijalankan oleh Bhabinkamtibmas tidak hanya efektif, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat secara keseluruhan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Banjarmasin Timur menunjukkan bahwa penyelesaian konflik dapat dilakukan dengan cara yang lebih humanis dan dialogis.
Problem solving menjadi salah satu strategi penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Upaya ini patut dicontoh oleh aparat penegak hukum lainnya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat.
Kesimpulannya, kegiatan problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Syamsurizal di Polsek Banjarmasin Timur menggarisbawahi pentingnya pendekatan yang berbasis komunikasi dan pengertian dalam menyelesaikan konflik.
Langkah ini tidak hanya berhasil menyelesaikan persoalan antarwarga, tetapi juga meningkatkan hubungan sosial di lingkungan tersebut.
Keberhasilan ini menjadi contoh bagaimana metode problem solving dapat diimplementasikan dalam konteks sosial yang lebih luas.