Kuala Pembuang – Titik terang misteri pemb*nuhan seorang gadis remaja berusia 16 tahun ditemukan t*was di areal perkebunan kelapa sawit, Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, pada 4 Januari 2024. Setelah penyelidikan intensif, Polres Seruyan meringkus pelaku yang masih remaja pada, Kamis, (09/01/2025).
Kejadian bermula ketika korban (seorang pelajar) yang berkomunikasi dengan pelaku, memberi tahu pelaku bahwa ia terlambat datang bulan.
Keduanya bertemu di kebun sawit pada 28 Desember 2024, namun pertemuan itu berujung pertengkaran. Pelaku kemudian men*suk korban dengan senj4ta tajam dan memindahkan jen4zah ke lubang dekat lokasi kejadian.radarsampit.
Polisi mengamankan barang bukti, termasuk senj4ta tajam, alat komunikasi, dan transkrip elektronik. Proses hukum melibatkan lembaga bantuan hukum dan Balai Pemasyarakatan untuk memastikan hak-hak pelaku dipenuhi.
Saat ini pelaku ditahan di Rutan Polres Seruyan, dan berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Kapolres Seruyan menegaskan bahwa kasus ini ditangani secara profesional dan berkeadilan, dengan mengedepankan integritas dan metode ilmiah.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam mendampingi anak-anak untuk mencegah potensi masalah yang berujung tindakan kr¡m¡nal.(rdw/ign)