Jakarta - Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memberikan klarifikasi setelah memasukkan nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke dalam nominasi tokoh terkorup 2024.
Selain tak ditemukan bukti bahwa Jokowi terlbat korupsi untuk keuntungan priadi selama masa jabatannya, OCCRP mengatakan pihaknya tidak bisa mengontrol siapa saja yang dinominasikan, karena usulan datang dari natizen seluruh dunia melalui email dan mereka meminta maaf.
“Kami membuat pengumuman umum untuk nominasi dan menerima lebih dari 55.000 kiriman, termasuk beberapa tokoh politik paling terkenal beserta individu yang kurang dikenal.
Ini termasuk pencalonan mantan presiden Indonesia Joko Widodo yang dikenal sebagai Jokowi,” tulis OCCRP.
Menurut OCCRP, ada ‘kelompok masyarakat sipil dan pakar’, yang mengatakan bahwa pemerintah Jokowi telah melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengambil langkah-langkah yang dinilai merusak institusi pemilu serta peradilan demi mendukung ambisi politik putranya, yang kini menjabat sebagai wakil presiden dalam pemerintahan Prabowo Subianto.
Selain itu, OCCRP juga telah mengumumkan pernghargaan “Person of the Year” hasil dari keputusan 6 juri.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Bashar al-Assad, yang justru tidak dinominasikan oleh netizen.
Perannya dalam mendestabilisasi Suriah dan kawasan sekitarnya melalui jaringan kriminal terang-terangan, pelanggaran hak asasi manusia yang serius termasuk pembunuhan massal, serta korupsi, menjadikannya pilihan utama.(red)