Mahasiswi Salah satu Universitas swasta, Terlibat sindikat pencurian sepeda motor

Lensa Kalimantan
, 1/15/2025 03:00:00 PM WIB Last Updated 2025-01-15T08:01:40Z
---

Medan - Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan menangkap S (21) mahasiswi Fakultas Farmasi Universitas Swasta di Medan karena terlibat sindikat pencurian sepeda motor.



Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya mengatakan, modus SA dalam sindikat pencurian sepeda motor ini ialah mengajak korbannya berkenalan di media sosial, lalu mengajaknya bertemu di kamar indekosnya.


Usai menemukan barang bukti,  mahasiswi asal Provinsi Riau ini tak bisa lagi mengelak.


Kepada Polisi ia mengakui perbuatannya terlibat sindikat pencurian sepeda motor, bersama dua pria berinisial S dan I sebagai eksekutor, yang kini masih diburu Polisi.


Pengakuan SA, pelaku S, merupakan kekasihnya yang sudah lama dikenal dan mereka bekerjasama.


Disinilah terungkap modus SA yakni mengajak calon korbannya berkenalan melalui media sosial dan mengajak korban bertemu di kamar indekosnya.


Sesudah korban datang, kemudian S meminjam sepeda motor korban untuk menduplikat kunci.


Selanjutnya kunci yang sudah diduplikat diberikan kepada pelaku S dan I, dan S kembali ke indekos menemui korban.


Usai pertemuan pertama, sekitar lima hari kemudian, SA kembali mengajak korban bertemu.


Kali ini mahasiswi ini mengajak korban jalan-jalan, makan ke warung makan di daerah Jalan Haji Misbah.


Usai makan, ia mengajak korban singgah ke minimarket untuk membeli buah.


Namun, sepanjang perjalanan ia sudah berkomunikasi dengan dua eksekutor.


Setibanya di minimarket, dua eksekutor bermodalkan kunci motor duplikat mengambil kendaraan korban, lalu menyimpannya di kamar kos SA.


Hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, SA mengaku sudah empat kali terlibat sindikat pencurian sepeda motor.


Saat ini Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yakni S dan I sebagai eksekutor.


Komentar

Tampilkan

Terkini