Pekanbaru - Pengemudi Calya, Antoni Romansyah (44) diamankan Satlantas Polresta Pekanbaru usai menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025).
Ketiga korban yakni Anton Sujarwo (30), Afrianti (42), dan anaknya, Aditia Aprilio Anjani (10) dinyatakan meninggal dunia.
Menurut Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, pengemudi Calya diduga positif narkoba usai dugem pada malam tahun baru.
"Ketiga korban menunggangi sepeda motor, ditabrak mobil Calya F 1817 VI yang mana pengemudinya sedang di bawah pengaruh narkoba," kata Alvin.
Alvin menuturkan, kecelakaan berawal ketika mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI, yang dikemudikan oleh Antoni Romansyah (44), bergerak dari arah timur menuju barat.
Mobil ini membawa 2 penumpang, yakni wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30).
Kejadian saat di depan Klinik Siaga Medika 2 Pekanbaru, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh Anton Sujarwo (38), yang membonceng dua penumpang, yakni Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42). Ketiganya merupakan satu keluarga.
Akibat tabrakan, motor Honda Beat terjatuh dan terseret, sedangkan mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).
Kedua sepeda motor tersebut terpental ke pinggir jalan, sementara mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan hingga terbalik ke sisi kiri.
Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia.
Selanjutnya, Antoni (pengemudi), dan satu orang penumpang wanita, Lidia Rustiawati (25), asal Jawa Barat, serta seorang penumpang laki-laki, Deni (30), asal Palembang telah diamankan polisi.(red).