Berikut ini jadwal Bansos PKH 2025, bagaimana apabila NIK KTP belum terdaftar? bisa cek nomor Induk Kependudukan!
jadwal Bansos PKH 2025, dan solusi yang harus dilakukan apabila NIK KTP belum terdaftar.
resmi Kementrian Sosial (Kemensos), PKH adalah program bantuan tunai dari pemerintah Indonesia.
Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan dana PKH setiap tiga bulan tanpa disertai tanggal.
Nah, berikut ini jadwal pencairan dana PKH:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Berikut rincian untuk nominal berdasarkan kelompok penerima:
1.Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap, atau Rp 3.000.000 per tahun.
2. Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap, atau Rp 3.000.000 per tahun.
3. Siswa SD: Rp 225.000 per tahap, atau Rp 900.000 per tahun.
4. Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap, atau Rp 1.500.000 per tahun.
5. Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap, atau Rp 2.000.000 per tahun.
6. Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap, atau Rp 2.400.000 per tahun.
7. Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap, atau Rp 2.400.000 per tahun.
Skema pencairan PKH tahun 2025:
1. Bank Himbara
Bank Himbara meliputi Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
2. PT Pos Indonesia
Melalui PT Pos Indonesia, pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Cek status penerima PKH:
1. Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
Buat akun dengan mengisi data pribadi, yaitu NIK, nama lengkap, alamat, nomor KK, nomor ponsel, email, foto KTP, dan swafoto.
Verifikasi melalui email untuk mengaktifkan akun.
Cek status penerima bantuan pada menu "Profil".
2. Situs Resmi Kemensos
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
Masukkan kode CAPTCHA
Klik 'Cari Data'
Syarat Mendapat Bansos
1. Termasuk dalam golongan masyarakat tidak atau kurang mampu.
2. Masyarakat desil terbawah dalam data kemiskinan.
3. Tidak termasuk penerima gaji minimal UMR sebagai pegawai atau karyawan aktif maupun pensiunan.
4. Terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
5. Tidak termasuk pendamping sosial dalam beberapa program-program tertentu.
6. Punya identitas resmi dan valid dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil seperti KK dan NIK.

Penyebab NIK KTP Belum Terdaftar
1. Tidak memenuhi kriteria penerima bansos
2. Dianggap tidak layak menerima bansos
3. Sudah terdaftar sebagai penerima manfaat pada bantuan lain.
4. Ada kesalahan
5. Mengalami gagal salur.
Apabila mengalami kelima hal tersebut, maka perlu melakukan pengecekan secara langsung ke dinas sosial setempat di domisili masing-masing.
10 Bantuan Sosial yang Cair Januari 2025

1.Santunan Anak Yatim Piatu
Bantuan ini ditujukan khusus untuk anak yatim piatu.
Masing-masing anak mendapatkannominal Rp270.000 per bulan.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bantuan yang diberikan dalam bentuk non-tunai yang dapat digunakan oleh penerima manfaat untuk membeli sembako dan kebutuhan pangan lainnya.
Penerima bantuan akan menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang berfungsi sebagai alat transaksi di toko atau agen sembako yang bekerja sama dengan pemerintah.
Berdasarkan pola penyaluran sebelumnya, kemungkinan bansos BPNT tahap 1 akan disalurkan pada bulan Januari hingga bulan Februari 2025.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan sekitar Rp 200.000 hingga Rp 300.000 per bulan, tergantung pada kebijakan pemerintah dan jumlah anggota keluarga.
3. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Pemerintah akan memberi bantuan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan bagi penerima manfaat dari keluarga kurang mampu.
Program ini hanya berlaku bagi masyarakat yang terdaftar di DTKS dengan data kependudukan yang valid.
4. Bantuan Sosial Tunai (BST)
BST adalah bentuk bantuan yang diberikan dalam bentuk uang tunai kepada keluarga miskin yang terdampak krisis ekonomi atau kondisi sosial tertentu.
Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Penyaluran BST untuk Januari 2025 diperkirakan akan dilakukan pada awal bulan.
Proses pencairan dapat dilakukan melalui kantor pos atau transfer ke rekening bank penerima.
Biasanya, jumlah BST yang diberikan berkisar antara Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan uang tunai untuk mendukung pendidikan siswa dari keluarga miskin.
Rincian nominal bantuannya:
-Siswa SD: Rp450.000 per tahun
(Rp225.000 untuk siswa baru/kelas akhir).
-Siswa SMP: Rp750.000 per tahun
(Rp375.000 untuk siswa baru/kelas akhir).
-Siswa SMA: Rp1.800.000 per tahun
(Rp500.000-Rp900.000 untuk siswa baru/kelas akhir)
6. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program bantuan bersyarat yang ditujukan untuk keluarga miskin dengan syarat tertentu, seperti anak yang bersekolah atau ibu hamil.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga yang lebih baik.
Penyaluran PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali, dengan pembayaran pertama pada Januari 2025.
Penyaluran biasanya dilakukan melalui transfer bank atau pembayaran tunai di kantor pos.
Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori keluarga penerima manfaat (KPM), dan total bantuan dapat mencapai hingga Rp 3 juta per keluarga dalam setahun.
7. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
BLT Dana Desa adalah bantuan yang diberikan kepada keluarga miskin yang tinggal di desa.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban hidup masyarakat desa yang terdampak pandemi atau kesulitan ekonomi.
Penyaluran BLT Dana Desa dijadwalkan untuk mulai cair pada bulan Januari 2025.
Setiap desa yang mengajukan dana bantuan akan segera menyalurkannya ke warga yang terdaftar.
Besaran BLT yang diberikan bervariasi antara Rp 300.000 hingga Rp 600.000 per bulan, tergantung pada kebijakan desa masing-masing.
8. KIP Kuliah
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah memberikan bantuan biaya pendidikan khususnya bagi mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu.
Berikut bsaran bantuan berdasarkan klaster daerah:
Mulai 2025, penerima PIP akan otomatis mendapatkan KIP Kuliah saat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
9.Bantuan Pangan Beras
Bantuan beras sebanyak 10 kilogram kabarnya kembali disalurkan oleh pemerintah pada Januari 2025.
Bantuan beras diperuntukkan untuk keluarga miskin dan entan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan beras nantinya akan diperpanjang selama 6 bulan di tahun 2025.
10. Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja memberikan bantuan pelatihan dan insentif bagi pencari kerja atau pekerja yang terdampak PHK.
Dengan mengikuti pelatihan yang disediakan, peserta dapat memperoleh keterampilan baru yang dapat meningkatkan peluang kerja.
Penyaluran Kartu Prakerja gelombang baru untuk tahun 2025 diperkirakan akan dimulai pada Januari 2025.
Pendaftaran akan dibuka melalui situs resmi dan platform pelatihan yang bekerjasama.
Bantuan untuk peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja adalah sebesar Rp 3,55 juta, yang terdiri dari biaya pelatihan dan insentif.
(LENSA KALIMANTAN/Talitha/Listusista)