Kalimantan Selatan, - Anang Bidik atau Anang Misran Ketua Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Kalimantan Selatan mengungkapkan adanya dugaan ketidakjelasan dalam pengelolaan anggaran Rp 32 miliar lebih yang diterima KPU Tanbu.
Hal tersebut di ungkap Anang Bidik di depan media,ketika di temui hari ini Selasa, (21/01/2025).
Menurut, Anang Bidik KPU Tanbu Diduga Tak Transparan dengan dana hibah sebesarRp 32 Miliar dam hal tesebut perlu di pertanyakan lebih lanjut.
"Gelaran Pilkada Serentak 2024 telah usai, namun transparansi penggunaan dana hibah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) khusunya di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) memicu berbagai kontroversi karena kurang Tranparan dalam penggunaan dana tersebut." Ungkap Ketus Gepak Kalsel ini.
Anang mengatakan, di dalam monitoring dan evaluasi, ia menemukan berbagai kejanggalan.
"Kita memandang KPU Tanbu tidak mampu merinci secara lengkap penggunaan anggaran hibah tersebut, " tambahnya.
Kata Anang, Peryataan ini mencuat setelah Komisi I DPRD Kalsel, Dirham Zain melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada di sejumlah kabupaten di Kalimantan Selatan.
"Anggota Komisi l tersebut, menyoroti perbedaan mencolok dengan Bawaslu Tanbu, yang menerima hibah sekitar Rp 12 miliar." Kata Anang lagi.
Bahkan ungkap Anang Bawaslu telah merinci penggunaan dana, bahkan mengembalikan sisa anggaran hingga Rp 2 miliar.
Serupa yang terjadi di kabupaten lainnya seoerti :
Di Tanah Laut (Tala), dana hibah Rp 31 miliar untuk dua pasangan calon menghasilkan pengembalian Rp 13 miliar.
Di Tabalong, dengan tiga pasangan calon, pengembalian mencapai Rp 7 miliar dari hibah Rp 30 miliar.
"Tetapi Anehnya, di Tanbu yang hanya memiliki satu pasangan calon, tidak ada pengembalian dana sama sekali," ujar Anang Bidik heran.
"Dan ini saya rasa sangat tidak masuk akal, dana hibah sebesar Rp 32 miliar untuk satu pasangan calon tanpa ada sisa yang dikembalikan, ini perlu di audit benar benar," Pungkasnya menutup wawancara.(@tim).