Kapuas - Seorang anak di Dusun Pelangi Desa Sungai Sena Kecamatan Silat Hilir Kabupaten Kapuas Hulu tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, Sabtu, 14 Desember 2024.
Pelaku berinisial AMN (23), melakukan tindakan tersebut setelah tersulut emosi akibat teguran dan penolakan permintaannya oleh ibunya SK (47).
Iptu Rinto Sihombing Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu menyampaikan, bahwa pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
IPTU mengungkapkan, motif tindakan keji ini berawal dari ketidakpuasan pelaku terhadap sikap ibunya yang menolak membelikannya sepeda motor baru dan enggan segera menikahkannya.
“Korban, yang mempertimbangkan kondisi ekonomi dan ketidakstabilan pekerjaan pelaku, menolak permintaan tersebut. Teguran keras dari korban akhirnya memicu emosi pelaku, yang mengambil kampak dari dapur dan menyerang korban dari belakang. Serangan brutal itu menyebabkan korban meninggal dunia di tempat,” kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Kamis (2/1/2025).
IPTU Rinto menceritakan, setelah melakukan aksinya, pelaku mencoba menyembunyikan jasad ibunya dengan menyeret tubuh korban ke rumah kosong yang terletak di belakang rumah mereka.