Marabahan-Kalsel, - Polres Barito Kuala (Batola) berhasil mengungkap peredaran Narkotika di wilayah Kecamatan Anjir Muara Kab. Batola, pada Selasa (10/12/2024) malam.
Dalam pengungkapan tersebut Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Batola berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial AM, ketika membawa narkotika jenis sabu, AM saat itu sedang berada dipinggir jalan Trans Kalimantan Km. 21 desa Anjir muara lama kec. Anjir Muara.
"Dari pelaku AM Petugas menyita 2 ( dua ) paket serbuk kristal yang diduga narkotika gol I jenis sabu dengan berat kotor 5,47 gram ( berat bersih ) 5,07 gram." kata Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Iptu Marum
Pengungkapan peredaran Nakotika jenis sabu tersebut dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di desa Anjir Muara lama ada pengedar Narkoba
Lebih lanjut kata kasi Humas, mendapat informasi tersebut Kasat Narkoba AKP JOKO SUNARWAN, S.H, beserta anggotanya melakukan penyelidikan observasi dan berhasil mengamankan pelaku berinisial AM, umur 29 tahun laki-laki, warga Kec. Anjir pasar.
Awalnya, pelaku berinisial AM yang saat itu sedang berada dipinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan ketika petugas menghampirinya, AM Sempat membuang Narkoba jenis sabu yang disimpan dalam kotak roko namun aksinya sempat terlihat petugas dan setelah di lakukan pemeriksaan pengecekan isi bungkus rokok tersebut didalamnya terdapat 2 paket Sabu menurut Keterangan Kasat Narkoba Polres Batola.
Kemudian, Pelaku berinisial AM selanjutnya dibawa ke Polres Batola untuk proses lebih lanjut.(Humas Polres Batola)