Parkir Tahun 2025,Dishub Tala Berlakukan Sistem Parkir Bruto

Lensa Kalimantan
, 12/30/2024 12:19:00 PM WIB Last Updated 2024-12-30T05:20:20Z
---

Pelaihari-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Laut (Tala) akan mulai menerapkan sistem parkir bruto pada Januari 2025 mendatang.


Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dishub Tala, Tedy Mulyana.


"Ada tujuh titik parkir yang ditempatkan di tepi jalan umum dan 20 lokasi khusus. Kebijakan ini sudah sesuai dengan surat keputusan (SK)," ujar Tedy.


Adapun sistem bagi hasil dalam parkir bruto ini akan diterapkan berdasarkan persentase, yang berbeda di setiap titik. 


Secara umum, 60-70 persen pendapatan diberikan kepada pengelola, sementara sisanya disetorkan ke Bank Kalsel. "Setoran dilakukan dua kali dalam seminggu," cetus Tedy.


Dalam penerapan sistem tersebut, pihaknya juga memahami akan ada kendala di lapangan. Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap bulan. 


"Jika muncul permasalahan, kami akan segera mencari solusinya," ujar Tedy.


Langkah ini diharapkan Tedy dapat meningkatkan pengelolaan parkir di Kabupaten Tanah Laut secara lebih efektif dan efisien.

Komentar

Tampilkan

Terkini