Balikpapan - Sejumlah kelompok masyarakat melaksanakan unjuk rasa di depan Kantor Intipratama Group, Jalan Mayjend Sutoyo, Gunung Malang, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (27/12/2024).
Aksi unjuk rasa ini dimulai sekitar pukul 10.00 Wita. Mereka menyuarakan terkait fenomena maraknya lalu lintas truk pengangkut batu bara menuju dermaga IP Group di Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.
Gabungan kelompok masyarakat ini berdiri di luar pagar kantor, ada yang berdiri di atas bak pickup sambil berorasi, sebagian merekam, dan sebagian lagi di bahu jalan membentangkan spanduk.
Isi spanduknya bertuliskan aspirasi mereka yang menyayangkan IP Group terkesan membiarkan aktivitas hauling batu bara tersebut.
“Truk batu bara berdesakan dengan warga yang mengantar anak sekolah,” bunyi salah satu aspirasi dalam spanduk.
“Stop hauling ilegal di jalan warga Balikpapan,” tulis di spanduk lain.
“Intipratama sang penerima batu bara hasil hauling di jalan warga,” dikutip dari spanduk yang dibentang.
Sementara dari balik pagar Intipratama Group sendiri terpantau dijaga personel kepolisian.
Pihak IP Group pun berdiri di antara barisan kepolisian untuk menanggapi aspirasi pengunjuk rasa.
Namun bukan muncul kesepahaman, yang terjadi justru debat kusir antara pendemo dan IP Group, diantara pagar kantor.
Alhasil para pendemo menyimpulkan agar melakukan unjuk rasa lanjutan di ruas jalan yang biasa dilintasi truk pengangkut batu bara.
Koordinator lapangan demonstrasi, Andrie Afrizal, menegaskan bahwa aktivitas hauling batu bara yang dilakukan perusahaan tambang melalui jalan umum di wilayah Kariangau merupakan pelanggaran serius.
Ia menyoroti tidak adanya izin penggunaan jalan umum untuk aktivitas tersebut, yang seharusnya sudah dilarang.(rel)