Jakarta - Kuasa hukum Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin, Soesilo Aribowo memberikan keterangan saat hadir pada Sidang Prapradilan yakin Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menang.Senin, (04/11/2024).
Soesilo Aribowo,membantah bahwa Paman Birin (Sahbirin Noor) menghilang.
"Dalam proses tanda tangan perkara, lancar lancar saja tidak ada kendala, mungkin dengan adanya perkara ini beliau tidak muncul dulu,pokoknya beliau tidak menghilang." Terangnya.
Namun, Soesilo juga tidak tahu Paman Birin ada di mana. "Ketika itu ada di Banjar, ya sekarang saya tidak tahu. Sekarang saya tidak tahu ada di mana," kata dia, usai sidang perdana gugatan praperadilan Gubernur Kalsel itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
Soesilo menyebut bertemu dengan Paman Birin di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, pada 8 Oktober 2024 untuk meminta tanda tangan tersangka korupsi itu sebagai kuasa hukum sebelum mendaftarkan gugatan praperadilan melawan KPK.
"Merujuk pada perkara OTT oleh KPK, pak Sahbirin Noor tidak ada dalam operasi KPK tersebut dan kita yakin beliau tidak bersalah."
"Insyallah kita yakin sidang ini kita akan menang."pungkasnya.
Sidang Prapradilan akan di lanjutkan pada besok 5 November 2024.