Banjarmasin, – Dalam upaya memperketat pengawasan dan mencegah peredaran rokok ilegal, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melakukan serangkaian sosialisasi dan operasi pengawasan di berbagai wilayah Indonesia sepanjang bulan Juli hingga Agustus 2024.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta menegakkan aturan terkait barang kena cukai ilegal di Kalimantan Selatan.
Bea Cukai tidak ketinggalan dalam upaya ini. Selama periode tersebut, Bea Cukai aktif melaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal di Kalimantan Selatan.
Operasi ini bertujuan untuk menyebarkan rokok ilegal yang merugikan pendapatan negara dan merugikan perekonomian lokal.
Drs Rusdiansyah, Ketua LSM IMAK Kalimantan Selatan, memberikan dukungan penuh dan apresiasi terhadap upaya Bea Cukai dalam penertiban dan pengawasan rokok ilegal di wilayah Kalimantan Selatan.
Menurut Rusdiansyah, “Penertiban dan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal sangat krusial untuk menjaga keadilan di pasar dan melindungi legal industri rokok yang mematuhi peraturan,Ucapnya Kepada Pijarkalimantan.com, Jumat (30/8/24).
“Rokok ilegal tidak hanya merugikan pendapatan negara melalui pajak yang tidak diterima, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat karena seringkali tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan”.
Oleh karena itu, kami sangat mendukung langkah-langkah tegas yang diambil oleh Bea Cukai dalam operasi ini.
Rusdiansyah juga menekankan bahwa tindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal akan memberikan efek jera bagi pelaku yang mencoba mengeksploitasi celah dalam regulasi.
“Kegiatan sosialisasi yang dilakukan Bea Cukai tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi juga memberikan edukasi mengenai dampak negatif dari konsumsi rokok ilegal. Ini penting untuk memastikan bahwa masyarakat memahami risiko yang terlibat dan pentingnya mematuhi peraturan yang ada,” tambahnya.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Bea Cukai berharap dapat melontarkan ruang gerak peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan bea cukai yang berlaku.(red).