Kejati Prov.Kalsel Gelar Pers Realese Capaian Kinerja Dalam Rangkaian Kegiatan Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) Ke -64 Tahun 2024

Lensa Kalimantan
, 7/22/2024 01:08:00 PM WIB Last Updated 2024-07-22T06:36:36Z
---

Banjarmasin - Dalam Memperingati Hari Bhakti Adhiyaksa Ke 64 Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Selatan mengelar Pers Release Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2024, di Aula Kejati Prov.Kalsel Jln.DI.Panjaitan No 28 Antasan Besar Banjarmasin, Senin (22/07/2024).


Acara tersebut di Pimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Rina Virawati,S.H.,M.H di dampingi beberapa Staff Kejati Kalsel, dengan mengambil tema Peringatam HBA (Hari Bhakti Adhiyaksa) Ke 64 "Aksekerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakkan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas"


Beberapa Capaian Kinerja Kejaksaam Tinggi Kalimantan Selatan terangkum dalam keterangan di bawah ini :


I. BIDANG PEMBINAAN :

Kinerja Bidang Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan KejaksaanNegeri Se-Kalimantan Selatan.


-pegawai Pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Negeri Se-Kalimantan Selatan yaitu: Jaksa sebanvak 323 orang terdiri dari, Laki-laki 234 Orang kemudian Perempuan : 89 orang. terdapat 1 orang TNI (aspidmil). Tata Usana Sebanyak 555 orang terdiri dari Laki-laki : 282 orang dan Perempuan : 213

orang. Jadi Total Pegawai seluruhnya berjumlah : 878 orang.


-Bahwa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Mendapatkan Alokasi Anggaran

sebesar Rp. 170.999.395.000,- (Seratus Tuiuh Puluh Milyar Sembilan Ratus

Sembilan Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah)

Kemudian Terealisasi Sampai dengan Bulan Juli sebesar Rp. 96.367.007.177,-

(Sembilan Puluh Enam Milyar Tiga Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Tujuh Ribu

Seratus Tujuh Puluh Tujuh Rupiah) dengan Presentase Penyerapan Anggaran 56.056%.


-Target Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp.

7.531.735.000,- (Tujuh Milyar Lima Ratus Tiga Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Tiga

Puluh Lima Ribu Rupiah) kemudian Terealisasi Rp. 3.417.961.897.- (Tiga Milyar Empat Ratus Tujuh Belas Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Satu Delapan Ratus

Sembilan Puluh Tujuh Rupiah) dengan Presentase Realisasi Penerimaan PNBP

sebesar 45%. Penerimaan PNBP berasal dari Pembayaran Uang Pengganti.


Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Denda Tilang, Sewo

Rumah Dinas dan lain-lain.


BIDANG INTELIJEN :


-Kinerja Bidang Intelejen di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kejaksaan

Negeri Se- Kalimantan Selatan telah Melaksanakan Kegiatan-Kegiatan Upaya

Penegakan Hukum dalam arti Preventif dalam Rangka untuk Deteksi Dini terhadap

adanya Ancaman Gangguan Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang dapat

mengancam ldeologi Politik Sosial Budaya Pertahanan Keamanan Nasional

(POLESOSBUDHANKAMNAS), yakni berupa kegiatan :


-Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Target 600 orang

realisasi 1000 orang dengan capaian presentase sebesar 166%. Sedanakan

Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Se - Wilayah Hukum Kalimantan Selatan

Target 3.900 orang terealisasi 3.900 orang dengan Capaian Presentase sebesar

100%.


-Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Target 3

Lembaga/lnstansi terealisasi 28 lembaga/lnstansi dengan capaian presentase

sebesar 933%. Sedangkan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Se - Wilayah

Hukum Kalimantan Selatan Target 13 Lembagallnstansi terealisasi 27

Lembagallnstansi dengan capaian presentase sebesar 207.69%.


• Melaksanakan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) dengan

Jumlah Instansi Pemohon sebanyak 16 Instansi dengan Jumlah Anggaran Total

senilai Rp. 2.884.038.480.078,- (Dua Triliun Delapan Ratus Delapan Puluh

Empat Milyar Tiga Puluh Delapan Juta Empat Ratus Delapan Puluh Ribu Tujuh

Puluh Delapan Rupiah)


Telah melaksanakan Kegiatan Pengamanan terhadap 2 orang yang masuk

dalam Daftar pencarian Orang (DPO).

Melaksanakan Kegiatan Jaksa Jaga Desa dengan memberikan Penyuluhan dan

Penerangan Hukum kepada Aparatur pemerintah di Tingkat Desa. Mendirikan

Posko Pemilu Di 13 Kabupaten/kota Se - Provinsi Kalimantan Selatan. 


-Dan Melaksanakan Kegiatan rapat koordinasi Bakor Pakem bersama dengan

KESBANGLINMAS, KANWIL

stakeholder instansi terkait diantaranya

KEMENAG, TOGA dan TOMA bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan

Selatan sebanyak 2 Kegiatan. 


Serta melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa sebanyak 26 Kegiatan bertempat Di DUTA TV Banjarmasin baik yang

dilaksanakan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan maupun Kejaksaan Negeri

Se- Kalimantan Selatan.


BIDANG TINDAK PIDANA UMUM

Kineria Tindak Pidana Umum dalam Penyelesaian Penanganan Perkara di

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Negeri Se- Kalimantan Selatan

adalah sebagai berikut:


• Penyelesaian Perkara Melalui Keadilan Restoratif diusulkan sebanyak 2g

Perkara, Kemudian di Setujui sebanyak 26 Perkara atau dalamn Perkara RJ vang

disetujui adalah 90%.


.Presentase Penyelesaian Perkara Tindak Pidana umum SPDP ditangani 2.452 diselesaikan 2.250 dengan presentase 91,8%.

Pratut ditangani 2.213 diselesaikan 1.990 dengan presentase 89.9%.


Penuntutan ditangani 1.986 diselesaikan 1.941 dengan presentase 97.7%

Ekseskusi Terpidana ditangani 1 737 diselesaikan 1.728 dengan presentase

99.5%.


IV. BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS


1. Bidang Pidana Khusus (PIDSUS) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Telah

Menyelesaikan Penanganan Perkara Tindak Pidana korupsi :


• Penyidikan 2 Perkara diselesaikan Perkara.

1

• Pra-Penuntutan 6 Perkara diselesaikan 1 Perkara.

2. Bidang Pidana Khusus (PIDSUS) Kejaksaan Negeri Di Wilayah Hukum Kejaksaan

Tinggi Kalimantan Selatan.

Penyidikan 10 Perkara diselesaikan 1 Perkara.


• Pra-Penuntutan sebanyak 30 Perkara diselesaikan 10 Perkara.

Penuntutan sebanyak 18 Perkara diselesaikan 2 Perkara.

. Eksekusi Terpidana 17 Perkara diselesaikan 17 Perkara.


3. Menyelesaikan Penanganan Perkara Ke Pabeanan, Cukai dan Pajak ditangani 4

Perkara diselesaikan 3 Perkara.


4. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Berhasil Mengembalikan Kerugian

Keuangan Negara dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus, Baik

Berupa Barang Rampasan, Uang Sitaan, Denda dan Uang Penganti Sebesar Rp.

4.851.403.093,04 ( Empat Milyar delapan ratus lima puluh satu juta empat

ratus tiga ribu sembilan puluh tiga koma empat sen ).


BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA

V.

Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Kalimantan

Selatan dan Kejaksaan Negeri Se - Kalimantan Selatan, adalah sebagai berikut

1. Melalui Penyelesaian Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) adalah

Sebagai berikut :


Perdata Litigasi ditangani 17 perkara diselesaikan 6 Perkara dengan

presentase 35.29%.


Perdata Non Litigasi ditangani 184 Perkara diselesaikan 79 Perkara dengan

Presentase 42.93%.


TUN Litigasi ditangani 3 Perkara diselesaikan 1 Perkara dengan Presentase

33.33%.


Pertimbangan Hukum ditangani 336 Perkara diselesaikan 30 Perkara dengan

Presentase 8.93%.


Penegakan Hukum ditangani Nihil diselesaikan Nihil dengan Presentase Nihil.


- Tindakan Hukum Lain ditangani Nihil diselesaikan Nihil dengan Presentase

Nihil.


2. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Melalui Jalur Perdata Berhasil Melakukan

Penyelamatan dan Pemulihan Kerugian Negara sejumlah Rp. 36. 166.406.934.-

(Tiga Puluh Enam Milyar Seratus Enam Puluh Enam Juta Empat Ratus Enam

Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Empat Rupiah) yang terdiri dari Penyelamatan

sebesar Rp. 15.042.000.000- (Lima Belas Milyar Empat Puluh Dua Juta Rupiah).

dan Pemulihan sebesar Rp.21.124,406.934,- (Dua Puluh Satu Milyar Seratus

Dua Puluh Empat juta Empat Ratus Enam Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Empat

Rupiah).


3. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Telah Melaksanakan Kegiatan Pelayanan

Hukum sebanyak 238 Kegiatan.


VI. BIDANG PENGAWASAN

1. PENANGANAN LAPORAN PENGADUAN;

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan telah menerima 5 (lima)

aporan/Pengaduan dan terhadap ke 5 (lima) laporan / pengaduan tersebut

telah ditindaklanjuti sehingga Prosentase penyelesaian 100%.


Telah dilakukan Penjatuhan Hukuman disiplin sebanyak 1 (satu) orang

terhadap pegawai Tata Usaha (Non Jaksa) yang melakukan pelanggaran

indisipliner dengan jenis hukuman berat.

Penjatuhan Hukuman Disiplin Berdasarkan Jenis Perbuatan, Yakni Indisipliner

terdapat1 Orang.


2. PELAKSANAAN INSPEKSI;

- Pelaksanaan inspeksi umum telah selasai dilaksanakan dari 13 total satuan

kerja dengan Persentase Pelaksanaan 100%

Pelaksanaan pemantauan rencana akan mulai dilaksanakan pada 24 Juli

sampai dengan 1 Agustus 2024.


VII. BIDANG PIDANA MILITER

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Telah Melaksanakan 3 Kegiatan Sosialisasi,

Koordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Tiga Matra, yakni darat, laut dan udara yang berada di kesatuan KOREM, KODIM dan POM yang berada di

wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dalam rangka sinergitas dan

kolaborasi terkait dengan tugas-tugas bidang Pidana Militer khususnya terkait

dengan penanganan perkara koneksitas. Dan untuk perkara koneksitas yang

ditangani oleh Bidang PIDMIL kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan sampai dengan

bulan Juli 2024 belum ada (NIHIL).


Demikian penyampaian Capaian Kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan sampai dengan bulan Juli tahun 2024 acara di tutup dengan Poto bersama Awak media yang Hadir.(@DW).

Komentar

Tampilkan

Terkini