Duel Maut 2 Orang Pembaca Do'a Makam Syech Nafis Tabalong, di latar belakangi Dendam lama

Lensa Kalimantan
, 3/07/2024 09:55:00 PM WIB Last Updated 2024-03-07T14:59:27Z
---
                            (latar:ilustrasi)

Tabalong, Kalsel – Pada Kamis sore, (06/03/2024), Petugas Satreskrim Polres Tabalong dipimpin Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K., mengamankan seorang pria berinisial AR(39) warga Desa Binturu, Kecamatan Kelua, Tabalong.


Terkait tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 353 ayat (2) KUHPidana atau Pasal 351 ayat (2) KUHP pidana. 


Sedangkan Korban berinisial KO(38) yang tinggal satu kampung dengan pelaku di Desa Binturu, Kecamatan Kelua, Tabalong, kesehariannya sama-sama berprofesi sebagai pembaca doa di makam Syech Nafis.


Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., Melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, menjelaskan Pelaku AR yang diamankan di depan makam Syech Nafis Desa Binturu, Kecamatan Kelua mengaku bahwa sebelumnya dirinya pernah berselisih dengan korban KO yang mengklaim dirinya dengan nama Wali Baayun dan KO pernah mengancam akan membunuh pelaku AR sehingga Pelaku selalu membekali diri dengan senjata tajam, ungkapnya. 



Sebelum peristiwa terjadi, pelaku sedang membacakan doa untuk tamu peziarah di makam Syech Nafis, kemudian datang korban KO mengganggu aktifitas pekerjaan pelaku dan menantang berkelahi, pelaku yang sebelumnya sudah menyimpan dendam kemudian tersulut emosinya dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis sangkur, terangnya.bnn.com.


Korban yang sempat dibawa ke Puskesmas Kelua kemudian dirujuk ke RS. H. Badaruddin Kasim, Maburai.


Dan berdasarkan keterangan medis pada surat Visum Et Repertum menerangkan bahwa terdapat luka tusuk dan terbuka didada sebelah kanan tembus sampai terlihat organ Hepar, 


Luka tusuk diperut sebelah kiri, tembus sampai usus keluar, luka tusuk dibawah ketiak kiri, luka robek diruas jari kelingking kiri, luka sayat dipipi kiri dan luka sayat diujung mata kiri.(humaspolrestabalong)

Komentar

Tampilkan

Terkini