Warga Berbondong- bondong, Daftarkan diri Jalan Sehat Partai Nasdem Di Sekretariat DPD Partai Nasdem Batola

Lensa Kalimantan
, 1/23/2024 06:18:00 PM WIB Last Updated 2024-01-23T11:48:51Z
---

Batola - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Barito Kuala memilih akan gelar jalan sehat menggantikan kegiatan kampanye rapat umum.

Hal itu dikatakan Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Barito Kuala, HM Marli di halaman Kantor DPD Partai NasDem, Jalan Putri Junjung Buih, Kelurahan Ulu Benteng, Marabahan, Senin (23/01/24).


Menurutnya, banyak manfaat yang dirasakan masyarakat dengan kegiatan jalan sehat daripada menghadiri kampanye rapat umum di lapangan sepakbola 5 Desember, pada 27 Januari 2024 nanti.


DPD Partai NasDem Kabupaten Barito Kuala (Batola) membuka pendaftaran Jalan Sehat sejak hari itu hingga sepekan kedepan.



Menargetkan 6000 kupon undian untuk peserta jalan sehat, maka 1000 pendaftar jalan sehat di hari pertama mendapatkan kaus gratis bergambar capres-cawapres AMIN.


Rute jalan sehat sekitar 2 kilometer, star dari tribun lapangan sepakbola 5 Desember Marabahan, menuju Jalan Pahlawan, Jalan Putri Junjung Buih, Jalan Hadariah, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kartini, Jalan AES Nasution dan finis di lapangan sepakbola 5 Desember Marabahan.


HM Marli mengatakan hadiah kejutan bagi peserta jalan sehat, satu unit sepeda motor sekuter matik, satu unit sepeda listrik dan tiga unit sepeda angin serta barang elektronik rumah tangga lainnya.


"Saya ingin masyarakat khususnya di Marabahan berpartisipasi mengikuti jalan sehat bersama Partai NasDem sambilembawa pulang hadiah," pungkasnya.


Ketua Perencanaan, Data dan Informasi pada KPU Kabupaten Barito Kuala, Noor Yanto mengatakan KPU Kabupaten Barito Kuala sudah menentukan jadwal dan tempat kampanye rapat umum untuk semua peserta Pemilu 2024. b.post.com.


Kampanye rapat umum, kampanye di media massa dan kampanye di media sosial dibolehkan sejak 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024 nanti. 


"Hingga hari ini, belum ada yang menyampaikan surat pemberitahuan menggelar kampanye rapat umum di KPU Batola. Kewajiban peserta pemilu memberitahukan rencana kampanye rapat umum kepada KPU, Bawaslu dan Polres Batola," pungkasnya.

Komentar

Tampilkan

Terkini