Banjarmasin - UPTD Laboratorium lingkungan merupakan organisasi pelaksana teknis, pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin yang mempunyai, tugas melaksanakan kegiatan operasional teknis laboratorium dan uji sampel lingkungan hidup.
Dibentuk berdasarkan Keputusan Walikota Banjarmasin Nomor 62 Tahun
2009 tentang Unsur – Unsur Organisasi Unit Pelayanan Teknis Daerah dan
Badan Kota Banjarmasin sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
berdasarkan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 132 Tahun 2019
tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Visi adalah :
"TERWUJUDNYA LABORATORIUM LINGKUNGAN YANG, KOMPETEN DAN TERPERCAYA SERTA BERPERAN DALAM
PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI KOTA BANJARMASIN"
Dan Misinya :
1. Menerapkan sistem manajemen mutu ISO 17025 : 2017 dalam
pengoperasian laboratorium
2. Mewujudkan pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja
3. Mengutamakan pelayanan prima melalui penyajian data dan informasi
yang tepat, cepat, akurat dan terpercaya
4. Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sumber daya laboratorium lingkungan.
Menurut Antung Nur’Ain, S.T., Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Banjarmasin,Laboratorium lingkungan DLH Kota Banjarmasin telah Terakreditasi sejak Tahun 2022 Oleh Komite Akreditasi Nasional.
"Juga Kita intinya dari UPTD Lab.lingkungan, sangat mendukung DLH dalam pemantauan kwalitas lingkungan, karena kan setiap pelaku usaha itu wajib melakukan kwalitas lingkungan yang tiap bulan, ada yang juga 6 bulan sekali, nantinya mereka akan menguji kwalitas lingkungan ke laboratorium kami, Insyallah awal tahun 2024 kita akan launcing pelayanan secara komersil." Ungkap Antung.
Ia berharap dengan di bukanya nanti pelayanan secara Komersil dari UPTD Laboratorium Lingkungan, semakin banyak Laboratorium pemantauannya semakin rutin dan tertib.
" jadi tidak ada lagi alasan lagi antrinya Lama, panjang di laboratotium lain, ini memang kan untuk menambah pelayanan, tetapi untuk layanan non komersil kan kita sudah, untuk pemantauan sungai, limbah kita sudah ada." Pungkasnya.
Laboratorium Lingkungan DLH Kota Banjarmasin, senantiasa independen dan menerapkan praktik, professional yang baik, melakukan penerapan sistem, manajemen mutu ISO 17025 : 2017 secara konsisten
sehingga data pengujian memiliki validitas dan, ketertelusuran metrologi yang dapat dibuktikan, menerapkan jaminan mutu pengujian dan berkomitmen
mengeimplementasikan K3 pada seluruh personel baik, di lapangan maupun di laboratorium.