Di Tengah desakan warga masyarakat Gunung Raja agar Kadesnya di copot dari jabatan, Terkuak Berbagai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Lensa Kalimantan
, 10/13/2023 03:37:00 PM WIB Last Updated 2023-10-14T11:05:12Z
---

Tanah Laut - Warga masyarakat Gunung Raja Kec.Tambang Ulang Kab.Tanah Laut Prov.Kalimantan Selatan yang melakukan Unjuk rasa damai di Kantor Bupati Tala pada senin 09/10/23 yang agendanya melakukan Tuntutan agar Kades berinisial "S" segera di copot, rupanya menguak banyak cerita Penyalahgunaan Wewenang yang di ceritakan warga, Jum'at (13/10/2023).


Hal ini terkuak ketika tim media Online menelusuri awal kisah sebab dan musabab kenapa warga masyarakat Gunung Raja sangat menginginkan agar Kades "S" segera mundur atau di copot dari jabatannya karena banyak dugaan penyelewengan serta penyalahgunaan wewenang olehnya.


Diceritakan Nurliansyah warga RT 04  Desa.Gunung Raja yang ia rasakan di Kantor Desa sangat di diskriminasi dalam hal pelayanan publik pada saat Kepemimpinan Kades "S"untuk berbagai urusan yang pernah ia alami


"Contohnya saat itu saya pernah ingin pengurusan KTP, saya seperti di pingpong oleh perangkat desa saat saya menanyakan siapa yang menangani pengurusan KTP baru,saya menanyakan di lempar ke sana kemari saat itu, dan seharusnya mereka mengayomi warga apa yang di perlukan harusnya di bantu bukannya saling lempar tanggung jawab" Terang Nurli.


Akhirnya Nurli langsung ke kantor Polsek Gunung Raja di bantu pihak Kepolisian setempat untuk mengurus pembuatan KTP dan Selesai dengan cepat.


Selain itu pada saat ada bencana Puting Beliung pada tahun yang lalu,4 rumah warga yang terdampak menerima bantuan dari Dinas Sosial Kab.Tanah Laut di duga di selewengkan oknum Kades "S".


Menurut Korban dari salah satu penerima bantuan bencana Puting beliung Arfiah dari RT 001 ia hanya menerima 1,9jt dari total isi saldo bantuan dari Dinas Sosial sebesar 2jt.


"Dan ketika saya tanyakan kepada Kades "S" Kenapa harus di Potong 500 ribu,alasan Kades "S" hanya menjawab *Untuk Bantuan Korban yang Lain* dan pemotongan tersebut juga di alami oleh 3 Korban Puting Beliung lainnya." Ujarnya.


Ia menambahkan,bahkan ATM dan buku tabungan di tangan Pihak Kantor Desa Gunung Raja, yang menurut peraturan seharusnya tidak boleh di pegang pihak lain,selain daripada penerima Bantuan Dari Dinas Sosial.


"Juga seorang Perempuan (D) Kasi Pelayanan Desa ngomong ke saya dana bantuan Puting Beliung kalau tidak di ambil secepatnya maka akan di ambil kembali oleh Dinas Sosial Kab.Tala." Jelasnya.


Sementara itu, Basri Ketua Dari RT 001 meceritakan bahwa ia tidak di libatkan dalam hal pencairan, hanya di libatkan pada awal saat pertama dari laporan dia ada 3 rumah terdampak Korban Puting Beliung.


Warga lainnya dari RT 001 Mawan Penyewa runah milik Saprani terdampak Puting Beliung yang menerima bantuan dari Dinas Sosial Kab.Tanah Laut dengan Total 5jt yang menurut kisahnya di bagi menjadi Mawan menerima dana sebesar 1,9 jt sedangkan pemilik rumah saudara Fatoni 2,5jt saja dari total dana yang  seharusnya ada 5 jt dari total yang di sampaikan oleh Pihak Dinas Sosial Kab.Tala ke korban bencana.


"Dan itu sempat Kami pertanyakan, ke Pak Kades" S" Kenapa dana bantuan yang harusnya kami terima sebesar 5 jt berkurang menjadi 3,5,jt saja, jawaban yang kami terima saat itu belum bisa di tarik di rekening yang sisa saldo 1,5jt karena ada Sistem dari bank dan setelah beberapa hari kami diamkan dan  mencoba di cek lagi isi saldo sebesar 1,5 jt ternyata di saldo kosong setelah itu kami pun diam sampai hari ini." Terang Sarpiah Istri Mawan yang mengambil dana tersebut ke mesin ATM waktu itu. 


Dan menurut kisah selanjutnya, dari pemilik rumah sewaan Saprani yang di diami oleh pasangan suami istri Mawan, yang menerima 2,5jt yang di potong lagi oleh Kades "S" sebesar 500 ribu.


"Untuk pemotongan 3,5jt dari yang saja terima sebesar 2,5 jt menjadi 2jt dengan alasan dan dalih kades kita 500 ribu dan satu juta tersebut untuk biaya administrasi dan memberi  bantuan  kepada Riduan ( pemilik rumah terdanpak puting beliung RT 001)." Katanya.


"Sedangkan dalam catatan penerima bantuan Dinas Sosial Kab.Tala tersebuat sebanyak 4 rumah termasuk rumah Riduan sudah ada menerima bantuan seperti yang lain, lalu untuk apa lagi Kades "S" menghibahkan dana bantuan tersebut ke Riduan ini nyata- nyata sebuah Kebohongan." Tambah Saprani.


Cerita selanjutnya dari Pak Nurhadi dari RT 007 Penerima BLT yang medapatkan uang tunai 1,2jt  yang menurutnya ketika pengambilan di kantor pos di bagi dua oleh seorang Pengantar Undangan Surat Pengambilan Dana BLT yang di suruh Kades "S".


"Alasannya ketika saya tanyakan kenapa harus di bagi dua,jawaban dari seorang oknum perangkat desa 'uang tersebut di bagi menjadi dua bagian karena nanti saya akan serahkan lagi bagi yang juga layak menerima bantuan." Ungkap Nurhadi.


"Bagi saya tidak apa-apa kalau memang untuk bagi yang layak tetapi kalau masuk kantong sendiri saya tidak rela." Tutupnya.


Terakhir cerita keluh kesah warga yaitu dari guru H.Ahmad zaini RT 06 yang menerima bantuan program lansia, hanya menerima 2 sak karung beras yang secara umumnya ada delapan sak karung beras setiap 6 bulan.


"Hal ini terungkap,saat saya tanyakan kepada penerima bantuan beras untuk Lansia di RT lain tetap menerima delapan sak karung beras, sampai saat ini saya masih bertanya- tanya kemana beras 6 sak itu yang seharusnya wajib saya terima." Pungkasnya.


Dan Guru H.Ahmad zaini juga bercerita pernah di sodorkan kertas kosong untuk di tanda tangani  yang saat itu istri beliau yang menanda tangani kertas kosong.


"Kata seorang perangkat desa untuk bantuan Panci Air, silahkan ibu isi tanda tangan dahulu " Ujar istri guru H.Ahmad Zaini mengakhiri. (@DW)


Komentar

Tampilkan

Terkini