Bekasi- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Memasuki Aula Kantor Desa Tambun Kec.Tambun Selatan Kab. Bekasi Jumat 2/6/2023
Dalam Keterangan Persnya Serda Agus Rohman Anggota Kodim 0509 Kabupaten Bekasi Babinsa Koramil 01 Tambun menyebut Hasil Pleno DPSHP Akhir untuk Desa Tambun dengan jumlah TPS 71 dan Pemilih Aktif ada sebanyak 19.206 Pemilih. " Ujarnya Kepada awak media
Rapat Pleno DPSHP Desa Tambun Serentak di Hadiri oleh Ketua PPS Haryanto,
Sekertaris PPS Ustad Adang, Anggota PPS Maimunah, Kaur Umum Desa Tambun Bambang, PKD Abdul Muhaimin, Bimaspol Tambun Aiptu Kasworo
Babinsa Desa Tambun Serda Agus Rohman Serta Perwakilandari semua Partai.
Sementara di lokasi yang sama Haryanto Selaku Ketua PPS mengatakan hal ini di lakukan Berdasarkan keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri, DPHP dilakukan oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) dibantu oleh Pantarlih yang mulai dilaksanakan pada bulan Februari – Maret 2023, Lalu Sedangkan Pantarlih merupakan petugas Pemilu yang berperan dalam pemutakhiran data pemilih,” Jelasnya Haryanto
Usai Kegiatan di tempat terpisah Danramil 01 Tambun Mayor Chb Daya Bakir saat ditemui di tempat terpisah menyampaikan bahwa rapat tersebut digelar sebagai bentuk koordinasi dalam Penyusunan DPHP bersama PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dengan tujuan agar PPK dapat menyampaikan kepada PPS terkait teknis penyusunan DPHP, sehingga akan dihasilkan data yang valid sebelum Pemilu dilaksanakan, dan Babinsa sudah saya minta untuk memberikan Pendampingan ," Tutur Danramil
“ Rapat Tersebut menghasilkan Keputusan bahwa Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sudah di nyatakan Akurat, Sesuai dengan Data Pemilih." Pungkasnya
(***)