Petani Plasma Batola Sambangi Kejati Kalsel, ini Tuntutannya

Lensa Kalimantan
, 6/22/2023 06:40:00 PM WIB Last Updated 2023-06-22T11:58:58Z
---

 


Banjarmasin - Puluhan massa dari Petani Plasma mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kalimantan Selatan (Kalsel) di Jalan D.I. Panjaitan, No 26 Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.


Massa mendatangi Kejati Kalsel yang di dampingi langsung oleh para tokoh LSM Banua Kalimantan Selatan, bertujuan untuk bertemu  Kepala kejaksaan tinggi (Kejati) Kalsel, sekaligus melakukan audensi.


Yang mana para petani plasma tersebut tergabung dalam empat daerah yang berasal dari Kabupaten Barito Kuala (Batola) untuk perwakilan bertemu kejati kalsel. Daerah tersebut berasal dari Desa Wanaraya, Desa Antar Jaya, Kolam Kanan dan Desa Karya Baru, kabupaten Barito kuala, mereka mendatangi kejati pada kamis (22/06/2023).


Darmono dari pimpinan 10 orang perwakilan petani plasma dalam wawancaranya kepada media Lensakalimantan.my.id mangatakan, bahwa kehadiran kami ke kejati kalsel dalam rangka meminta audensi kepada kejaksaan tinggi Kalimantan Selatan.


"Hari ini kami ke kejati kalsel sesuai surat yang di Fasilitasi oleh ketua BABAK Kalsel Bapak Udin Palui dan rekan-rekan kami meminta Aundensi kepada pihak Kejati Kalsel yang dimana berkaitan dengan permasalahan hukum plasma di Barito Kuala bahwasya masyarakat merasa terintidimidasi oleh perlakuan hukum kejati Barito Kuala,


"Menurutnya ada banyak sekali masyarakat yang dipanggil dengan kasus tukar guling dimana di dalam penyelidikannya ditekan masalah plasma," ungkapnya


 ”Sedangkan kasus tukar guling Kolam Kanan itu sudah di putus pada  Januari 2023. Kami memohon kepada pihak Kejati kalau ada orang lapor yang namanya aparat hukum wajib di tindak lanjuti, ada orang terbukti wajib di proses, tetapi jangan melakukan intimidasi di luar proses hukum yang sebenarnya, itu tadi yang kami sampaikan,” ujar Darmono di dampingi Suparman petani plasma dari Wanaraya.


Walaupun dalam pertemuan tadi yang di dampingi beberapa aktivis Banua, para petani plasma tidak bisa bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan namun di temui Kasi C dan Intel di Kejati Kalsel yang berjanji akan menindak lanjuti laporan mereka tadi.


”Yang jelas akan di tindak lanjuti, Karena ini juga rangkaian dari yang kemaren, kita juga sudah mengajukan ke Jamwas Kejagung," tutup Darmono dalam wawancaranya


P (Mn), Edittor (AR)

Komentar

Tampilkan

Terkini