![]() |
Foto istimewa |
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mempersilakan warga untuk melapor apabila menemukan anggota Kepolisian yang melakukan pungli ataupun meminta uang damai saat melakukan tilang.
"Silakan mengawasi anggota kami di lapangan dalam melakukan penindakan pelanggaran (tilang), kalau pungli segera lapor, " kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat diwawancarai di Gedung Presisi Polda Metro Jaya, Selasa.
Latif menjelaskan bahwa penilangan secara manual akan menimbulkan kontak langsung terhadap pelanggar dan petugas sehingga timbul kekhawatiran akan terjadi pelanggaran.
Sehingga Latif menyampaikan perlu adanya pengawasan termasuk dari masyarakat yang ada di lapangan dalam melakukan penilangan. Latif juga mempersilakan masyarakat untuk mengadu ke hotline di 082177606060 yang telah diluncurkan oleh Kapolda Metro Jaya pada hari ini jika adanya penilangan yang tidak sesuai prosedur.
(jktinfo)